Beranda > Laporan Keuangan > Laporan Keuangan Bulan Oktober Tahun 2010

Laporan Keuangan Bulan Oktober Tahun 2010

GAMBARAN UMUM PERMASALAHAN

Kecamatan Kamal merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Bangkalan yang mendapatkan alokasi dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2008 dan Tahun Anggaran 2009. Alokasi BLM Tahun Anggaran 2008 untuk Kecamatan Kamal sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang terdiri dari 20% (Rp 200.000.000,00) merupakan dana Cost Sharing APBD dan 80%  (Rp 800.000.000,00) merupakan dana APBN pinjaman luar negeri. Sedangkan pada Tahun Anggaran 2009 alokasi BLM untuk Kecamatan Kamal turun dari    Rp 1.000.000.000,- menjadi Rp 900.000.000,- . Alokasi BLM Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp 1.250.000.000,00.

1. Penyaluran Dana BLM Tahun 2008

Dana BLM Tahun 2008 ini disalurkan kepada 10 desa yang ada di Kecamatan Kamal sesuai dengan usulan kegiatan yang diajukan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan pembangunan sarana prasarana, SPP, dan pendidikan. Alokasi dana BLM Tahun 2008 untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana sebesar Rp 555.358.300,00 meliputi 8 desa, yaitu Desa Tajungan, Gili Barat, Banyuajuh, Kamal, Tanjung Jati, Kebun, Gili Timur, dan Pendabah. Alokasi dana untuk kegiatan SPP sebesar Rp 158.000.000,00 meliputi 4 desa, yaitu Desa Banyuajuh, Tanjung Jati, Gili Timur, dan Telang. Alokasi dana untuk kegiatan pendidikan sebesar Rp 236.643.600,00 meliputi dua Desa, yaitu Desa Telang dan Gili Anyar. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk operasional TPK (3%) sebesar Rp 29.998.300,00 dan operasional UPK (2%) sebesar Rp 19.999.800,00. Realisasi penggunaan dana untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana, SPP, pendidikan, operasional TPK (3%), dan operasional UPK (2%) masing-masing secara berurutan yakni, Rp 555.358.300,00 (100%); Rp 158.000.000,00 (100%);  Rp 236.643.600,00 (100%); Rp 29.998.300,00 (100%); dan  Rp 19.999.800,00 (100%). Realisasi penggunaan dana secara keseluruhan sebesar  Rp 1.000.000.000,00 dengan persentase sebesar 100%.

2. Penyaluran Dana BLM Tahun 2009

Dana BLM Tahun 2009 ini disalurkan  kepada 10 desa yang ada di Kecamatan Kamal sesuai dengan usulan kegiatan yang diajukan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan pembangunan sarana prasarana, SPP, dan pendidikan. Alokasi dana BLM Tahun 2009 untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana sebesar Rp 670.569.900,00 meliputi 8 desa, yaitu Desa Tajungan, Gili Barat, Gili Anyar, Kamal, Telang, Kebun, Gili Timur, dan Pendabah. Alokasi dana untuk kegiatan SPP sebesar Rp 45.000.000,00 meliputi 4 desa, yaitu Gili Timur dan Telang. Alokasi dana untuk kegiatan pendidikan sebesar Rp 139.430.200,00 meliputi dua Desa, yaitu Desa Tanjung Jati dan Banyu Ajuh. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk operasional TPK (3%) sebesar Rp 27.000.000,00 dan operasional UPK (2%) sebesar Rp 17.999.900,00. Realisasi penggunaan dana untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana, SPP, pendidikan, operasional TPK (3%), dan operasional UPK (2%) masing-masing secara berurutan yakni,  Rp 670.569.900,00 (100%); Rp 45.000.000,00 (100%);  Rp 139.430.200,00 (100%); Rp 27.000.000,00 (100%); dan  Rp 17.999.900,00 (100%).Realisasi penggunaan dana secara keseluruhan sebesar Rp 900.000.000,00 dengan persentase sebesar 100 %.

3. Penyaluran Dana BLM Tahun 2010

Dana BLM Tahun 2010 ini disalurkan  kepada 10 desa yang ada di Kecamatan Kamal sesuai dengan usulan kegiatan yang diajukan. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan pembangunan sarana prasarana, SPP, dan pendidikan. Alokasi dana BLM Tahun 2010 untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana sebesar Rp 839.883.700,00 meliputi 8 desa, yaitu Desa Tajungan, Tanjung Jati, Gili Anyar, Kamal, Banyuajuh, Kebun, Gili Timur, dan Pendabah. Alokasi dana untuk kegiatan SPP sebesar Rp 158.000.000,00 meliputi 4 desa, yaitu Gili Timur, Banyuajuh, Tanjung Jati dan Telang. Alokasi dana untuk kegiatan pendidikan sebesar Rp 197.848.000,00 meliputi dua Desa, yaitu Desa Gili Barat dan Telang. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk operasional TPK (3%) sebesar Rp 37.360.000,00 dan operasional UPK (2%) sebesar Rp 24.907.400,00. Realisasi penggunaan dana untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana, SPP, pendidikan, operasional TPK (3%), dan operasional UPK (2%) masing-masing secara berurutan yakni, Rp 448.682.500,00 (53,42%); Rp 150.000.000,00 (100%);  Rp 113.021.000,00 (57,13%); Rp 22.504.400,00 (60,24%); dan  Rp 15.003.000,00 (60,24%).Realisasi penggunaan dana secara keseluruhan sebesar Rp 749.210.900,00 dengan persentase sebesar 59,94%.

4. Simpan Pinjam Perempuan (SPP)

a. Pencairan dan Perguliran SPP

Alokasi dana untuk kegiatan SPP BLM Tahun 2008 sebesar  Rp 158.000.000,00 meliputi 4 desa, yaitu Desa Banyuajuh, Tanjung Jati, Gili Timur, dan Telang. Pencairan SPP dari dana BLM tahun 2009 dilaksanakan 28 Desember 2009 sebesar Rp 45.000.000,00 meliputi 2 desa, yaitu Desa Gili Timur dan Telang. Perguliran I SPP dilaksanakan 16 dan 17 September 2009 sebesar   Rp 154.000.0000,00 meliputi 4 desa, yaitu Desa Banyuajuh, Tanjung Jati, Gili Timur, dan Telang. Perguliran II SPP dilaksanakan 19 Maret 2010 sebesar  Rp 115.000.000,00 meliputi 3 desa, yaitu Desa Tanjung Jati, Banyuajuh, dan Tajungan. Perguliran II SPP juga dilaksanakan 20 April 2010 Sebesar   Rp 26.000.000,00 untuk Kelompok Pengajian Hidayah Desa Banyuajuh dan juga dilaksanakan pada 21 Mei 2010 sebesar Rp 40.000.000,00 untuk Kelompok Anggrek sebesar Rp 20.000.000,00 serta Kelompok Amanah sebesar  Rp 20.000.000,00. Perguliran III SPP dilaksanakan 09 Agustus 2010 sebesar     Rp 71.000.000,00 yang terdiri dari Kelompok PKK RT 02 RW 03 Desa Tanjung Jati sebesar Rp 14.000.000,00, Kelompok PKK RW 08 Desa Banyuajuh sebesar Rp 12.000.000,00, Kelompok PKK RW 01 Desa Banyuajuh sebesar   Rp 12.000.000,00, dan Kelompok Pengajian Karang Anyar Desa Banyuajuh sebesar Rp 33.000.000,00. Pencairan SPP BLM 2010 Tahap I dilaksanakan 19 Agustus 2010 sebesar Rp 58.000.000,00 yang terdiri dari Kelompok PKK RT 02 RW 02 Desa Tanjung Jati sebesar Rp 10.000.000,00, Kelompok Pengajian RT 02 RW 02 Desa Tanjung Jati sebesar Rp 12.000.000,00, Kelompok Dawis Salak 02 Desa Tanjung Jati sebesar Rp 6.000.000,00, dan Kelompok Arisan Dusun Markas sebesar Rp 30.000.000,00. Pencairan SPP BLM 2010 Tahap II dilaksanakan 03 September 2010 sebesar Rp 92.000.000,00 yang terdiri dari Kelompok PKK RW 05 Desa Banyuajuh sebesar Rp 12.000.000,00, Kelompok PKK RW 06 Desa Banyuajuh sebesar Rp 20.000.000,00, Kelompok PKK RW 07 Desa Banyuajuh sebesar Rp 10.000.000,00, Kelompok PKK RW 09 Desa Banyuajuh sebesar  Rp 15.000.000,00 dan Kelompok Melati Desa Telang sebesar Rp 35.000.000,00. Perguliran III SPP juga dilaksanakan 07 September 2010 sebesar   Rp 60.000.000,00 yang terdiri dari Kelompok Mawar Desa Telang sebesar  Rp 30.000.000,00 dan Kelompok Pengajian Dusun Sumber Desa Gili Timur sebesar Rp 30.000.000,00.

b. Angsuran SPP (BLM Tahun 2008) dan Perguliran SPP

Angsuran pengembalian SPP BLM dan perguliran yang terdiri dari pinjaman pokok sebesar Rp 470.251.900,00 dan bunganya sebesar  Rp 84.615.000,00. Total pengembalian pinjaman pokok dan bunganya, yaitu sebesar Rp 554.866.900,00 dan saldo pinjaman SPP sebesar Rp 348.748.100,00. Tunggakan SPP dana BLM tahun 2009 yaitu Kelompok Arisan Dusun Labang Desa Gili Timur sebesar Rp 1.980.000,00 (pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp 1.680.000,00 dan bunganya sebesar Rp 300.000,00). Tunggakan Perguliran I SPP Kelompok Pengajian Dusun Sumber Desa Tanjung Jati sebesar Rp 430.000,00 ( pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp 430.000,00 dan bunganya sebesar Rp 0,00). Tunggakan Perguliran II SPP sebesar  Rp 5.900.000,00 yaitu Kelompok Hidayah Desa Tajungan selama dua bulan tunggakan angsuran (pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp 2.500.000,00 dan bunganya sebesar Rp 450.000,00). Tunggakan Perguliran III SPP sebesar Rp 1.376.700,00 terdiri dari Kelompok PKK RT 02 RW 03 Desa Tanjung Jati (pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp 1.166.700,00 dan bunganya sebesar Rp 210.000,00). Tunggakan BLM 2010 sebesar Rp 2.950.000,00 terdiri dari Kelompok Arisan Markas Desa Gili Timur (pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp 2.500.000,00 dan bunganya sebesar Rp 450.000,00).

5. Surplus Berjalan dan Surplus Bertahan

Surplus berjalan pada bulan Oktober 2010 sebesar Rp 37.818.919,50 dan Surplus ditahan sampai dengan 2009 sebesar  Rp 21.391.974,1 .

6. Laporan Pencairan Dan Pencairan DOK

Kecamatan Kamal juga mendapatkan Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk perencanaan dan DOK untuk pelatihan masyarakat dalam mendukung lancarnya kegiatan PNPM-MP.

a. DOK Tahun 2008

Alokasi DOK Perencanaan sebesar Rp 73.600.000,00 dan DOK Pelatihan sebesar Rp 17.150.000,00. Penyerapan DOK Perencanaan sampai dengan bulan Oktober 2010 sebesar Rp 64.343.500,00 dan saldo bank ((Pencairan+Bunga) – (Penyerapan+Pajak+Administrasi)) sebesar Rp 6.317.765,71. Penyerapan DOK Pelatihan sampai dengan bulan Oktober 2010 sebesar Rp 14.933.000,00 dan saldo bank ((Pencairan+Bunga) – (Penyerapan+Pajak+Administrasi)) sebesar  Rp 2.452.581,38.

b. DOK Tahun 2009 dan DOK Tahun 2010

Rekening untuk Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan dan DOK Pelatihan tahun 2009 dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan dan DOK Pelatihan tahun 2010 digabung menjadi satu rekening. Alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan tahun 2009 sebesar Rp 39.800.000,00 dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan tahun 2010 sebesar Rp. 39.800.000,00 (100%) sedangkan DOK pelatihan tahun 2009 sebesar  Rp 17.025.000,00 dan DOK Pelatihan tahun 2010 sebesar Rp 18.525.000,00 (100%). Penyerapan DOK Perencanaan tahun 2009-2010 sampai dengan bulan Oktober 2010 sebesar Rp 66.410.000,00 dan saldo bank ((Pencairan+Bunga) – (Penyerapan+Pajak+Administrasi)) sebesar Rp 15.073.154,98. Penyerapan DOK Pelatihan tahun 2009 sampai dengan bulan Oktober 2010 sebesar Rp 28.134.000,00 dan saldo bank ((Pencairan+Bunga) – (Penyerapan+Pajak+Administrasi)) sebesar Rp 5.904.541,78.

  1. Desember 17, 2010 pukul 12:24 am

    coba semua laporan keuangan seperti ini…transparan dan terbuka untuk umum, pasti indonesia lebih baik..semoga KAMAL thun depan lebih baik..thanks atas infonya..

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar